Sabtu, 23 November 2019

PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA

Makalah Pengantar Bisnis Informatika

PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA



Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas

Mata Kuliah Pengantar Bisnis Informatika







Disusun Oleh







Andryan Ahmad Fauzi

Bima Haqqi

Febri Andika (52416745)

Mirwan Naufal (54416426)

 







FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2019



Pengertian Perusahaan

Perusahaan adalah suatu organisasi atau lembaga yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Berdasarkan dari arti perusahaan tersebut maka dapat dijelaskan bahwa suatu organisasi disebut perusahaan apabila memenuhi syarat-syarat yang diantaranya seperti dibawah :



Syarat-Syarat Perusahaan

Suatu organisasi dapat dikatakan perusahaan apabila telah memenuhi akan syarat-syarat dari sebuah perusahaan. Berikut ini adalah syarat-syarat perusahaan seperti:



1. Bentuk kepemilikan yakni dapat dimiliki satu orang atau beberapa orang.

2. Ada pengolahan atau penggabungan faktor-faktor produksi.

3. Ada tempat yang berupa pabrik, bengkel dan atau sebidang tanah.

4. Bertujuan menghasilkan barang dan atau jasa.



Jenis-Jenis Perusahaan

Didalam suatu perusahaan terdapat bermacam-macam jenis dan type perusahaan sesuai dengan bidang yang dikerjakan. Berikut ini akan di jelaskan jenis-jenis perusahaan dan type perusahaan sesuai dengan bidang yang dikerjakan, sepertiberikut



1. Perusahaan Ekstraktif

Perusahaan ekstraktif adalah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang pencarian bahan yang disediakan oleh alam.

2. Perusahaan Agraris

Perusahaan agraris adalah suatu perusahaan yang proses kegiatannya mengolah tanah untuk memproduksi hasil-hasil bumi yang berguna bagi masyarakat.



3. Perusahaan Perdagangan (Perniagaan)

Perusahaan perdagangan atau disebut juga dengan perusahaan perniagaan adalah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang tukar-menukar dan atau jual-beli barang.



4. Perusahaan Industri

Perusahaan industri adalah suatu perusahaan yang mengubah bentuk bahan mentah dan kemudian mengolah bahan mentah tersebut menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.



5. Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang pelayanan jasa (service) kepada konsumen, klien, dan atau langganan dengan memiliki tujuan agar dapat memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa.





Faktor-Faktor Dalam Pendirian Perusahaan

Dibawah ini adalah beberapa faktor-faktor yang harus di pertimbangkan sebelum mendirikan sebuah perusahaan. Adapun faktor-faktor tersebut yakni sebagai berikut :



1. Badan hukum dan badan usaha yang akan dipilih.

2. Jenis usaha yang akan dijalankan.

3. Sarana produksi.

4. Pemasaran hasil produksi.

5. Lokasi badan usaha.













Aspek legal yang diperlukan untuk medirikan usaha

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pokok Wajib Pajak ini biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak.

 Fungsi NPWP:

Sarana dalam administrasi perpajakan.

Tanda pengenal diri atau Identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.

Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.





Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)



Surat Izin Usaha Perdagangan, yang biasa disebut SIUP, adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.

Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.



Jenis SIUP

SIUP MIKRO: SIUP yang dapat diberikan kepada Perusahaan Perdagangan Mikro, dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya tidak lebih dari Rp. 50 Juta.

SIUP KECIL: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 50 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

SIUP MENENGAH: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 500 Juta sampai dengan Rp. 10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

SIUP BESAR: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya lebih Rp. 10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha



Kegunaan kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut:

Sebagai alat pengesahan yang di berikan oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha tidak terjadi masalah perizinan.

Dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dapat memperlancar perdagangan ekspor dan impor

Sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan lelang yang di selenggarakan oleh pemerintah.





Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT PAJAK)

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Fungsi SPT adalah:

Wajib Pajak PPh

Sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:

pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak;

penghasilan yang merupakan objek pajak dan atau bukan objek pajak;

harta dan kewajiban;

pemotongan/ pemungutan pajak orang atau badan lain dalam 1 (satu) Masa Pajak.











Pengusaha Kena Pajak

Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah PPN dan PPnBM yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:

pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran;

pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh PKP dan atau melalui pihak lain dalam satu masa pajak, yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.



Pemotong/ Pemungut Pajak

Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan.

Akta Notaris



Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. Berdasarkan KUH Perdata pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat penting.[1]

Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris :

Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.

Pendirian Yayasan

Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya

Kuasa untuk Menjual

Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli

Keterangan Hak Waris

Wasiat

Pendirian CV termasuk perubahannya

Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan

Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja

Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain







TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, dll.

Setiap perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), Perorangan, dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL), termasuk Perusahaan Asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan.

Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan, atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberi surat kuasa.

Tanda Daftar Perusahaan berlaku selama Perusahaan tersebut masih beroperasi dan wajib didaftarkan ulang setiap 5 (lima) tahun.



Perusahaan yang dikecualikan dari Wajib Daftar Perusahaan adalah:

Setiap perusahaan yang berbentuk jawatan (Perjan).

Perusahaan kecil perorangan yang tidak memerlukan izin usaha

Dasar Hukum:

Undang-undang Republik Indonesia No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 14 tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Surat Keputusan Menperindag No:596/MPP/Kep/9/2004 tentang Standart Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan















Seminar Gerald Abraham

Salah satu seminar Gerald Abraham salah seorang penasehat bisnis pada sebuah firma hukum, juga pemilik dan direktur sebuah konsultan keuangan di tahun 2006, berisi tentang menjadi sukses dengan memahami 9 aspek penting sebelum memulai usaha.



1. Memahami konsep produk atau jasa secara baik



Sebelum memulai suatu usaha maka hal yang terpenting adalah pemahaman kita akan konsep produk atau jasa yang akan menjadi bisnis inti. Kita perlu memahami bukan hanya secara teknis produksi tetapi juga pasar dan prospek mulai daripada lingkungan yang terkecil kepada lingkungan yang terbesar. Dalam topik ini dibahas secara menyeluruh aspek-aspek yang penting dalam melakukan analisa atas kelayakan dan prospek produk termasuk produk-produk yang sama sekali baru dengan melihat sisi human behavior, kebutuhan pasar dan lainnya.



2. Membuat visi dan misi bisnis



Setiap orang yang mau memulai bisnis harus mengetahui visi dan misi yang akan menjadi panduan seseorang untuk tetap fokus kepada tujuan bisnis dan organisasi yang awal. Seringkali suatu usaha pada saat mulai berkembang pada tahap berikutnya mengalami kegagalan karena organisasi tersebut tidak memfokuskan diri kepada peningkatan kemajuan bisnis awal tetapi terlalu banyak mencoba mengembangkan bidang usaha lain yang baru. Dalam topik ini setiap orang akan belajar bagaimana membuat visi dan misi dalam kaitannya dengan latar belakang pribadi dan pengetahuan usaha yang akan anda rintis.



3. Perlunya winning, positive dan learning attitude untuk menjadi sukses



Sikap mental merupakan kunci keberhasilan atas usaha anda selain daripada pemahaman usaha anda. there is no over night success sesuatu yang harus dicamkan daripada setiap calon “entrepreneur” karena dibutuhkan waktu, sikap tidak menyerah, proses belajar secara kesinambunga, dan melihat permasalahan secara positif yang tidak membuat anda menjadi patah semangat namun melihat setiap peluang dan belajar atas setiap kegagalan.Anda akan belajar untuk mengembangkan sikap-sikap diatas untuk menjadi “bisnis entrepreneur” yang sukses.



4. Membuat perencanaan dan strategi bisnis yang efektif akan menghindari usaha daripada risiko bisnis dan keuangan.



Secara statistik hampir seluruh kegagalan bisnis kecil dan menengah disebabkan karena tidak adanya atau kurang efektifnya perencanaan bisnis yang anda buat. Asumsi-asumsi seperti kapasitas produksi, tingkat utilisasi produksi, proyeksi kenaikan harga dan biaya dan aspek lainnya dalam perencanaan bisnis haruslah menggambarkan secara akurat realitas pasar atau praktek yang ada dalam suatu industri. Sistematika perhitungan dan proyeksi pendapatan dan biaya harus dibuat secara tepat sehingga membantu setiap calon pengusaha untuk menghitung secara akurat kebutuhan modal investasi dan modal kerja termasuk struktur biaya untuk persiapan awal, tahap percobaan, produksi secara komersial, inventori, distribusi, pemasaran, administrasi, sumber daya manusia dan juga komponen pendapatan usaha yang terdiri dari pendapatan inti dan tambahan. Pemahaman yang baik atas hal ini juga akan membantu calon entrepreneur untuk dapat mengindentifikasi potensi resiko bisnis, manajemen dan keuangan dan membuat langkah-langkah pengendalian untuk dapat menghindari setiap resiko tersebut.



5. Pengetahuan dasar manajemen, organisasi dan sistem akan menghindari usaha daripada risiko manajemen.



Setiap usaha dari yang paling kecil sekalipun membutuhkan manajemen yang baik untuk memastikan proses pemasaran, produksi, distribusi dan penjualan berlangsung dengan baik. Sistem manajemen yang buruk akan mengakibatkan adanya biaya yang tidak perlu seperti bahan baku yang terbuang, pekerja yang tidak produktif karena pengawasan yang tidak efektif dan deskripsi pekerjaan yang tidak jelas, koordinasi dan komunikasi antar pegawai yang tidak efektif sehingga banyak keputusan yang terlambat, perekrutan pegawai yang tidak efektif sehingga banyak pegawai yang keluar masuk dan membuang banyak waktu dan biaya, pelatihan yang tidak baik sehingga produktivitas pegawai yang rendah dan masih banyak lagi permasalahan organisasi. Dalam topik ini kami akan memberikan pengetahuan dasar dan aspek-aspek yang sangat penting yang harus dipelajari oleh calon bisnis entrepreneur untuk menghindari resiko manajemen yang dapat menyebabkan kegagalan usaha.



6. Optimalisasi sumber daya manusia maka 50% usaha Anda sudah berhasil.



Sumber Daya Manusia atau SDM merupakan salah satu kunci keberhasilan usaha yang sangat penting. Banyak pakar yang menyadari bahwasanya untuk memulai usaha seringkali apabila kita merekrut pegawai yang tepat dan berpotensi sangat baik dapat menutup kelemahan manajemen, organisasi dan sistim dalam jangka pendek. Dengan SDM yang tepat maka kita sudah setengah jalan untuk menjadi sukses. Topik ini akan membantu kita untuk memahami kriteria pegawai yang baik dan sesuai dengan kebutuhan usaha, manajemen SDM secara umum termasuk sistim penilaian kinerja pegawai sehingga setiap pegawai akan merasa puas dan juga bagaimana memotivasi pegawai baik secara psikologi umum maupun dengan sistim insentif untuk mengoptimalkan kinerja pegawai.



7. Mengapa kreativitas, kepemimpinan dan proses pembuatan keputusan sangat penting?



Dalam memulai usaha umumnya setiap calon entrepreneur akan mengalami banyak permasalahan dan krisis. Banyak kegagalan terjadi karena kurangnya kreativitas, kepemimpinan dan pembuatan keputusan yang tepat untuk mencari solusi yang baik. Kreativitas seperti “thinking outbox” atau kemampuan melakukan analisa permasalahan di luar pemahaman yang sudah ada dan mencari alternatif solusi yang kreatif akan sangat membantu usaha anda untuk berhasil. Kreativitas juga akan sangat membantu anda untuk menyesuaikan produk-produk anda agar dapat diterima oleh pasar dan juga melihat berbagai peluang dalam membangun usaha anda. Kepemimpinan sangat penting dalamkrisis untuk membuat setiap pegawai dan semua orang yang terlibat dalam usaha anda percaya bahwasanya anda tidak panik, menjadi tempat last resort solusi atas semua permasalahan dan menjadi panutan. Proses Pembuatan Keputusan akan membantu anda dalam mencari alternatif solusi dan memilih yang terbaik untuk usaha dan organisasi anda. Dalam topik ini anda akan mendapatkan cara-cara mengembangkan kreativitas usaha anda, ciri-ciri kepemimpinan yang cocok dengan latar belakang pribadi anda dan bagaimana proses yang benar dalam membuat keputusan dalam setiap permasalahan.



8. Pengetahuan dasar pengelolaan keuangan dan pembiayaan



Pemahaman atas aspek ini adalah sangat penting dalam perkembangan usaha anda. Seringkali produksi terganggu karena pengelolaan keuangan yang tidak baik seperti kekurangan dana untuk pembelian bahan baku, alat-alat produksi dan lainnya. Dalamtopik ini akan dibahas pengetahuan dasar atas cash flow atau arus kas yang seperti darah dalam tubuh manusia, biaya pendanaan, pembiayaan modal kerja dan investasi, struktur modal, aset perusahaan, penyertaan modal dan lainnya.



9. Pemasaran, pelayanan dan product brand



Pemasaran merupakan ujung tombak keberhasilan penjualan produk atau jasa. Sebaik apapun produk atau jasa tanpa pemasaran yang baik maka akan sangat sukar untuk meningkat penjualan dan keuntungan usaha. Di lain pihak tanpa pelayanan yang baik kepada pelanggan maka akan sangat sukar suatu usaha untuk memperoleh pelanggan yang loyal yang merupakan kunci perkembangan usaha. Dengan pelanggan yang loyal maka pekerjaan pemasaran akan lebih mudah karena pelayanan yang baik akan menciptakan product brand yang baik kepada calon pelanggan baru. Dalam topik ini akan dibahas secera menyeluruh semua aspek penting dalam membuat strategi pemasaran, identifikasi pelayanan yang dibutuhkan pelanggan dan bagaimana menciptakan product brand dan efeknya kepada keberhasilan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar